REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polda Jawa Tengah (Jateng) telah membongkar bisnis judi togel di Kabupaten Demak, Grobogan, dan Kota Semarang. Bisnis tersebut dikontrol seorang berinisial HGP yang sudah turut dibekuk Polda Jateng. Dari kasus terkait, total dana yang diamankan dan diblokir mencapai lebih dari Rp2,4 miliar.
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan mengungkapkan, bisnis togel di Demak, Grobogan, dan Semarang sudah berlangsung setidaknya sejak 2014. Dia menjelaskan, untuk TKP di Kabupaten Demak, bisnis judi yang dijalankan adalah togel Singapura, Hong Kong, dan Sydney. Terdapat tiga tersangka yang dibekuk, yakni YH, TS, dan TS.
Baca Juga- Kapolda Jateng Peringatkan Bawahannya tak Lagi Bekingi Bisnis Judi dan Narkoba
- Kapolda Jateng tak Beri Toleransi Siapa pun Jadi Beking Judi dan Narkoba
- Kapolda Jateng Minta Penerbad Kerahkan Helikopter Bantu Pemadaman Karhutla di Gunung Lawu
Ketiga tersangka tersebut bertugas menampung angka pasangan judi dari masyarakat. Dari TKP Demak, polisi turut menyita 8.416 kupon dan buku rekening bank yang memiliki kaitan dengan dugaan tindak pidana perjudian.
“Selanjutnya kita lakukan blokir terhadap rekening tersebut dengan nilai Rp519.994.712,99. Jadi ini adalah uang hasil tindak pidana perjudian yang kita bisa tanyakan kepada tersangka, yang dimiliki oleh tersangka, kemudian kita blokir karena ada hubungan dengan tindak pidana,” ucap Roy ketika memberikan keterangan pers di Mako Ditpolairud Polda Jateng, Kota Semarang, Selasa (20/10/2026).
Polda Jateng juga telah membongkar bisnis judi togel di Kota Semarang. Di TKP tersebut, polisi membekuk lima tersangka, yakni HGP, AH, HS, S, dan TAI. “Modus operandi adalah para pelaku menjual kupon togel kuda lari kepada masyarakat yang memasang taruhan nomor toto gelap jenis Singapura, Sydney dan Hongkong,” ungkap Roy.
Dia menambahkan, dari TKP Semarang, timnya menyita sejumlah barang bukti, antara lain 43.250 kupon togel kuda lari dan uang tunai sebesar Rp19,6 juta. “Kemudian ada lima rekening penampung hasil perjudian toto gelap tersebut yang sudah kita blokir, totalnya sebesar Rp1.942.000.000,” ujarnya.
Sementara bisnis togel di Kabupaten Grobogan terbongkar setelah polisi menangkap dua tersangka yang bekerja sebagai kurir agen togel, yakni S dan YS. Mereka diupah Rp110 ribu per hari. “Keduanya mengantarkan kupon togel dan peti besi bergembok sejumlah pengecer di Kabupaten Grobogan,” kata Roy.
Dari TKP di Grobogan, polisi menyita dua peti kotak besi berisi 421 bundel kupon togel dan satu unit mobil Daihatsu Gran Max. Roy mengungkapkan, para tersangka dikenakan Pasal 426 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun dan denda sebesar Rp2 miliar.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika