Nasional

17 OTT KPK Jadi Alarm Demokrasi, LSAK Dorong Pembenahan Sistem Pilkada

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam periode ini menjadi alarm penting bagi pembenahan sistem demokrasi,...

14 Agustus 2026, pukul 07:09 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menilai 17 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam periode ini menjadi alarm penting bagi pembenahan sistem demokrasi, khususnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Peneliti LSAK Ahmad Hariri mengatakan, OTT KPK tidak hanya menunjukkan aktivitas penindakan terhadap tindak pidana korupsi, tetapi juga memperlihatkan bahwa pengawasan terhadap penyelenggara negara terus berjalan.

Baca Juga

“Sebanyak 17 kali OTT dilakukan KPK dalam periode ini,” kata Hariri, dalam keterannya di Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Menurut dia, penindakan tersebut tidak hanya menyasar kepala daerah, tetapi juga sejumlah pejabat pada instansi vertikal, di antaranya lingkungan pengadilan negeri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta keimigrasian.

LSAK menilai OTT merupakan operasi penindakan yang memang dilakukan secara senyap dan tidak selalu harus menjadi pemberitaan besar.

Namun, meningkatnya penindakan KPK menunjukkan bahwa tidak ada pejabat yang seharusnya merasa kebal dari proses hukum.

“OTT KPK menunjukkan bahwa lembaga penegak hukum ini terus konsisten bekerja mengawasi para penyelenggara negara,” ujar Hariri.

LSAK menyebut pengawasan dan penindakan yang dilakukan KPK menjadi salah satu indikator dalam melihat penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi.

Namun, di sisi lain, semakin banyaknya persoalan korupsi yang terjadi dan menyebar di berbagai tingkatan pemerintahan dinilai sebagai masalah serius.

 

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait