Nasional

32 Tambang Ilegal di Banten Ditutup Selama 2025 hingga Juli 2026

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten terus memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di berbagai daerah. Hingga Juli 2026, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak...

24 Juli 2026, pukul 02:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pemerintah Provinsi Banten terus memperketat penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin di berbagai daerah. Hingga Juli 2026, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 32 lokasi tambang ilegal telah ditutup.

Penertiban tersebut mencakup tambang galian C, batu bara, hingga emas sebagai upaya mencegah kerusakan lingkungan, abrasi, sekaligus mengamankan potensi pendapatan daerah dari sektor pertambangan yang dikelola secara legal.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait