JAKARTA — Di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik dunia yang berpotensi mengganggu rantai pasok dan memicu krisis pangan global, Indonesia patut bersyukur karena kondisi pangan nasional relatif aman. Ketika sedikitnya 33 negara mulai mendorong masyarakatnya menyiapkan persediaan makanan, air minum, obat-obatan, dan kebutuhan dasar untuk menghadapi situasi darurat, Indonesia memiliki kekuatan produksi pangan dalam negeri dan cadangan beras yang kuat.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan kondisi tersebut merupakan hasil kerja keras petani, dukungan pemerintah, serta kebijakan strategis dalam memperkuat produksi dan mewujudkan kemandirian pangan nasional. Menurutnya, kemampuan negara memenuhi kebutuhan pangan sendiri menjadi sangat penting di tengah situasi dunia yang penuh ketidakpastian.
Baca Juga- Sebanyak 175 Regu Dikerahkan untuk Tangani Karhutla di Palangka Raya
- Ingin Pahala Berlipat Ganda dan Umur Penuh Keberkahan? Lakukan 21 Amalan Sederhana Berikut
- BREAKING NEWS: Veda Ega Pratama Finish Podium 2 Moto3 di GP Malaysia
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur. Di saat dunia sedang menghadapi ketegangan geopolitik, ancaman krisis pangan, dan gangguan rantai pasok, kondisi pangan Indonesia relatif aman. Kita punya produksi dalam negeri, punya cadangan, dan terus memperkuat kemampuan memenuhi kebutuhan pangan sendiri. Ini yang harus kita jaga,” ujar Mentan Amran.
Kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan krisis kini menjadi perhatian banyak negara di berbagai belahan dunia. Sedikitnya 33 negara mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk memiliki persediaan kebutuhan dasar di rumah, termasuk makanan tahan lama, air minum, obat-obatan, dan perlengkapan darurat.
Sejumlah negara merekomendasikan stok kebutuhan rumah tangga untuk minimal 72 jam sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kemungkinan gangguan. Pemerintah terus memantau dinamika global tersebut secara cermat.
Inggris dan Jepang termasuk negara yang memperkuat imbauan tersebut kepada masyarakat luas. Pemerintah Inggris mendorong setiap rumah tangga memiliki persediaan makanan dan air minum untuk kebutuhan minimal tiga hari.
Jepang juga mengimbau masyarakat memperkuat kesiapsiagaan dengan menyimpan persediaan kebutuhan pokok setidaknya untuk tiga hari, bahkan hingga satu minggu jika memungkinkan. Kebijakan ini diambil demi mengantisipasi risiko bencana maupun gangguan pasokan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari antisipasi terhadap berbagai risiko, mulai dari konflik geopolitik, bencana alam, cuaca ekstrem, serangan siber yang dapat mengganggu infrastruktur, hingga terhambatnya rantai pasok dan distribusi kebutuhan pokok. Situasi ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan dan ketersediaan kebutuhan dasar menjadi perhatian serius banyak negara.
Mentan Amran menjelaskan Indonesia memiliki modal kuat untuk menghadapi ketidakpastian tersebut secara mandiri. Per 26 Oktober 2026, cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog mencapai sekitar 4,5 juta ton.
Selain itu, terdapat sekitar 10 juta ton potensi beras dari standing crop atau tanaman padi yang siap dipanen serta sekitar 10 juta ton stok yang berada di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka). Pemerintah memastikan pasokan pangan nasional dalam kondisi aman dan terkendali.
Secara keseluruhan, ketersediaan beras nasional diperkirakan mencapai sekitar 25 juta ton, sementara kebutuhan beras nasional berada di kisaran 2,5 juta ton per bulan. Angka ini mencerminkan surplus yang sangat memadai bagi kebutuhan dalam negeri.
“Kalau kita hitung, stok di Bulog sekitar 4,5 juta ton, standing crop sekitar 10 juta ton, dan stok di horeka sekitar 10 juta ton. Total sekitar 25 juta ton. Sementara kebutuhan kita sekitar 2,5 juta ton per bulan. Artinya, ketersediaan kita sangat kuat. Ini yang membuat kita lebih siap menghadapi berbagai gejolak global,” tutur Amran.
Ia menegaskan, keberhasilan Indonesia mempertahankan swasembada beras tanpa impor menjadi fondasi penting bagi ketahanan pangan nasional. Pemerintah tidak ingin Indonesia terus bergantung pada pasokan pangan dari negara lain, terlebih ketika konflik dan ketegangan antarnegara dapat sewaktu-waktu mengganggu perdagangan internasional.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika