Nasional

79 Napi Lapas Makassar Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

Sebanyak 79 narapidana risiko tinggi dipindahkan dari Lapas Makassar ke Pulau Nusakambangan untuk penguatan sistem pengamanan dan pembinaan yang lebih efektif.

20 Juli 2026, pukul 16:30 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal 79 Napi Lapas Makassar Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan CNN Indonesia Senin, 20 Jul 2026 23:30 WIB Bagikan: url telah tercopy Sebanyak 79 narapidana kategori risiko tinggi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ilustrasi (Arsip Ditjen PAS) Makassar, CNN Indonesia --

Sebanyak 79 narapidana kategori risiko tinggi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Makassar dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

"Pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan bagian dari strategi penguatan sistem pengamanan pemasyarakatan," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan, Mulyadi dalam keterangannya, Senin (20/7).

Lihat Juga :Polisi Tahan Kakek 60 Tahun Usai Diduga Cabuli Siswa di Makassar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh narapidana yang dipindahkan merupakan warga binaan kategori risiko tinggi dengan berbagai perkara pidana, kata Mulyadi para narapidana selanjutnya akan ditempatkan berdasarkan tingkat risiko menjadi langkah agar pembinaan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan aspek keamanan.

"Langkah ini juga bertujuan menempatkan narapidana sesuai tingkat risikonya sehingga proses pembinaan dapat berlangsung lebih efektif, terukur, dan optimal," ungkapnya.

Mulyadi mengatakan keberhasilan proses pemindahan ini tidak terlepas dari sinergi seluruh petugas yang terlibat dalam operasi tersebut .

"Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam mendukung terciptanya pemasyarakatan yang aman, tertib, serta sejalan dengan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang semakin profesional dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.

Lihat Juga :Polisi Ungkap Pengacara Tewas Diduga Lompat Bukan Penghuni Apartemen

Kepala Lapas Makassar, Gumilar Budirahayu mengatakan narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, mengganggu keamanan dan ketertiban lapas maupun memiliki resiko tinggi akan ditindak sesuai ketentuan berlaku.

"Termasuk melalui pemindahan ke Nusakambangan," ujar Gumilar.

Penempatan narapidana di lapas dengan tingkat pengamanan sesuai kata Gumilar menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan proses pembinaan.

"Bagi narapidana kategori high risk, pembinaan akan lebih optimal apabila dilaksanakan di satuan kerja yang memiliki sistem pengamanan dan program pembinaan khusus seperti di Nusakambangan," pungkasnya.

(mir/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait