Nasional

81 Tahun Merdeka: Saatnya Keuangan Syariah Menjadi Pengungkit Ekonomi Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, makna kemerdekaan Indonesia tidak lagi hanya diuji oleh kemampuan mempertahankan kedaulatan politik, tetapi juga membangun kedaulatan ekonomi. Pertanyaannya pun berubah: seberapa mampu sistem...

13 Agustus 2026, pukul 14:53 WIB · dibaca 0 kali

Oleh: Dr. Setiawan Budi Utomo, Pemerhati Keuangan Syariah dan Kebijakan Ekonomi, Penulis buku best seller Lembaga Keuangan Syariah: Pengenalan Dasar, Komprehensif dan Terkini. Wakil Ketua IAEI

REPUBLIKA.CO.ID, Delapan puluh satu tahun setelah Proklamasi, makna kemerdekaan Indonesia tidak lagi hanya diuji oleh kemampuan mempertahankan kedaulatan politik, tetapi juga membangun kedaulatan ekonomi. Pertanyaannya pun berubah: seberapa mampu sistem keuangan mengubah tabungan menjadi modal produktif, memperluas kepemilikan aset, menciptakan lapangan kerja, membiayai usaha, dan mendistribusikan kemakmuran secara lebih adil?

Di titik inilah keuangan syariah menghadapi ujian berikutnya. Setelah lebih dari tiga dekade berkembang, keberhasilannya tidak lagi cukup diukur dari pertumbuhan aset, institusi, produk, atau pangsa pasar. Ukuran yang lebih substantif adalah seberapa besar daya ungkitnya terhadap perekonomian.

Baca Juga

Fondasinya semakin kuat. Berdasarkan data OJK per Juni 2026, pembiayaan perbankan syariah mencapai Rp729,45 triliun, tumbuh 10,32 persen secara tahunan. Dana pihak ketiga mencapai Rp810,04 triliun dan aset industri telah melampaui Rp1.047 triliun, dengan NPF gross BUS-UUS sekitar 2,31 persen.

Kekuatan itu meluas ke pasar modal. Outstanding sukuk korporasi mencapai Rp101,64 triliun, tumbuh 15,23 persen sejak awal tahun, sementara sukuk negara berada pada kisaran Rp1.793 triliun. Indonesia kini memiliki ekosistem yang membentang dari bank, saham, sukuk, reksa dana, asuransi, fintech hingga keuangan sosial.

Namun, skala finansial tidak otomatis menghasilkan transformasi ekonomi. Hingga Juni 2026, pembiayaan UMKM lintas sektor jasa keuangan mencapai Rp1.948,72 triliun, tetapi hanya tumbuh 2,18 persen secara tahunan. Perbankan masih mendominasi 82,44 persen, PVML 17,50 persen, sedangkan pasar modal baru 0,06 persen.

Kontras ini menunjukkan ruang besar bagi keuangan syariah untuk memperkuat basis produktif perekonomian. Pertanyaannya bukan hanya berapa banyak pembiayaan disalurkan, tetapi apa yang terjadi setelah dana masuk ke kegiatan ekonomi; berapa kapasitas produksi bertambah, UMKM naik kelas, pekerjaan tercipta, dan nilai ekonomi baru dihasilkan.

Paradigmanya perlu bergeser, yakni dari pangsa pasar menuju dampak ekonomi.

Loading... Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Lihat di situs asli

Berita terkait