REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aliansi Advokat Bandung Bergerak (AABB) mengecam aksi tantangan hafalan Alquran untuk sebotol miras pada acara festival musik The Sounds Project, Ahad (9/8/2026). Mereka meminta aparat penegak hukum turun tangan dan memproses secara hukum.
Ketua AABB Prof Anton Minardi mengaku prihatin dengan adanya aksi tantangan hafalan Alquran untuk mendapatkan sebotol miras dan promosi alkohol pada acara musik. Ia meminta masalah tersebut disikapi serius dan polisi turun tangan mengusut.
Baca Juga- Polisi Periksa Manajemen Sound Project Buntut Tantangan Baca Ad-Dhuha Dapat Miras
- Promosi Miras Gunakan Hafalan Alquran, Pramono: Sungguh Nodai Kehidupan Beragama, Kita Tindak Tegas
- Challenge Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Sikap Pejabat Kemenag yang Juga Pakar Tafsir Quran
Ia menyebut Alquran merupakan petunjuk dan pedoman hidup umat Islam. Karena itu, penghormatan terhadap Alquran tidak hanya dilakukan umat Islam, tetapi bangsa Indonesia yang majemuk.
Selain itu, dalam Alquran disebutkan miras dilarang. Sehingga tantangan hafalan Alquran untuk mendapatkan sebotol miras tidak dibenarkan dan dikecam.
Dia menegaskan, pihaknya menghormati kebebasan berekspresi akan tetapi harus memiliki batas dan tanggung jawab. "AABB menolak segala bentuk komersialisasi simbol agama yang dilakukan secara tidak patut. Alquran bukan bahan challenge, lelucon dan alat barter untuk mendapatkan alkohol," kata dia.
Ia mengatakan masalah tersebut tidak selesai pada menghapus konten atau permintaan maaf. Akan tetapi perusahaan yang bertanggung jawab untuk diberi sanksi.
"Perusahaan atau badan usaha yang terbukti bertanggung jawab untuk dikenakan sanksi," ungkap dia.
Pihaknya pun meminta pemerintah dan DPR untuk mengkaji kebijakan larangan miras agar kebijakannya lebih luas.
Lihat postingan ini di InstagramLoading... Ikuti Whatsapp Channel Republika