REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) menyambut baik rencana pemerintah memberikan insentif bagi satu juta unit motor listrik yang diproduksi di dalam negeri.
Sekretaris Jenderal Aismoli Hanggoro Ananta Khrisna menilai insentif dapat menjadi instrumen untuk mendorong masyarakat beralih ke kendaraan listrik sekaligus memperkuat industri kendaraan listrik nasional.
Baca Juga- Insentif EV Diprioritaskan untuk Kendaraan Bernilai Tambah Tinggi
- Insentif Dinilai Krusial untuk Wujudkan Target Zero ODOL 2027
- Menkeu Purbaya Ungkap Presiden akan Umumkan Langsung Perihal Insentif EV, BEV Jadi Prioritas
Menurut Hanggoro, kebijakan insentif untuk kendaraan listrik bukan hal baru. Program serupa yang diterapkan pada 2023-2024 menunjukkan adanya peningkatan minat masyarakat terhadap motor listrik.
“Adanya bantuan pembelian sepeda motor listrik ini, adopsinya cukup meningkat pesat,” kata Hanggoro, Jumat (14/8/2026).
Meski menyambut positif rencana tersebut, Aismoli masih menunggu kejelasan mengenai bentuk dan mekanisme insentif yang akan diterapkan pemerintah. Hanggoro mengatakan, jenis bantuan, sasaran penerima, serta mekanisme penyaluran akan menentukan seberapa efektif kebijakan tersebut dalam mendorong penjualan dan penggunaan motor listrik.
“Nanti tergantung bagaimana mekanisme atau jenis insentifnya yang akan diberikan oleh pemerintah seperti apa,” ujarnya.
Aismoli juga menyatakan kesiapan untuk memberikan masukan apabila pemerintah melibatkan pelaku industri dalam pembahasan kebijakan tersebut. Menurut asosiasi, masukan dari industri diperlukan agar skema yang disusun sesuai dengan kondisi pasar dan kebutuhan konsumen.
“Ya pasti kita sangat menyambut baik dan semuanya siap untuk mendukung ini,” kata Hanggoro.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemberian insentif untuk satu juta motor listrik yang diproduksi di dalam negeri oleh pengusaha Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat. Kebijakan itu diarahkan untuk memperluas penggunaan kendaraan listrik sekaligus memberikan dampak terhadap industri dalam negeri.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara