Nasional

Aksi 27 Agustus di DPR, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Situasional

Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR guna mengantisipasi kemacetan imbas aksi 27 Agustus pada Kamis (27/8).

27 Agustus 2026, pukul 00:04 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Peristiwa Aksi 27 Agustus di DPR, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan Situasional CNN Indonesia Kamis, 27 Agu 2026 07:04 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR guna mengantisipasi kemacetan imbas aksi 27 Agustus pada Kamis (27/8). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Jakarta, CNN Indonesia --

Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR guna mengantisipasi kemacetan imbas aksi 27 Agustus pada Kamis (27/8) hari ini.

Kendati demikian, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Darmansyah mengatakan rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional, menyesuaikan kondisi di lapangan.

"Kami menginformasikan bahwa tidak ada penutupan jalan di sekitar lokasi. Rekayasa maupun pengalihan arus lalu lintas hanya akan diberlakukan secara situasional menyesuaikan kondisi di lapangan," kata Firman kepada wartawan, Kamis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Disampaikan Firman, personel Ditlantas Polda Metro Jaya bakal diterjunkan dan disiapkan di titik-titik strategis untuk memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal bagi pengguna jalan.

Lihat Juga :Aksi 27 Agustus, Polisi Sekat Tol Merak Cegah Massa dari Sumatra

Firman pun turut mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan rute alternatif guna menghindari potensi kemacetan di sekitar Gedung DPR/MPR.

"Diimbau untuk memanfaatkan rute alternatif, mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin, serta tetap utamakan keselamatan berkendara. Selalu ikuti petunjuk dan arahan petugas di lapangan demi keamanan serta kelancaran bersama," ucap dia.

Sejumlah kelompok masyarakat direncanakan bakal menggelar demo aksi 27 Agustus di depan Gedung DPR/MPR pada Kamis hari ini. Salah satu elemen yang terlibat yaitu Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam aksi tersebut, di antaranya mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perampasan Aset hingga penerapan hukuman maksimal termasuk pidana mati bagi koruptor.

(dis/gil) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait