Nasional

Aktifkan Kembali Rekening Aktivis AMPB Usai Dikritik Publik, Polisi Klaim Penelusuran Rampung

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Pemblokiran rekening Botok sebelumnya viral dan mendapat sorotan...

26 Agustus 2026, pukul 08:45 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok. Pemblokiran rekening Botok sebelumnya viral dan mendapat sorotan luas dari publik karena dinilai sepihak dan tidak transparan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan, kepolisian telah rampung melakukan penelusuran terhadap rekening yang berisi dana hasil penggalangan untuk unjuk rasa masyarakat Pati itu.

Baca Juga

“Kami sudah memperoleh fakta hukum dari pihak-pihak terkait sehubungan dengan donasi dan rekening yang bersangkutan. Selanjutnya, terhadap penundaan rekening tersebut dapat dijalankan kembali dan kembali menjadi kewenangan dari Bank Mandiri,” kata dia dalam konferensi pers yang digelar Komisi III DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/8/2026).

Dia mengatakan, penundaan rekening dilakukan untuk memastikan dana donasi yang dikumpulkan berasal dari sumber yang tidak melanggar hukum. Langkah tersebut ditempuh guna melindungi para donatur maupun penerima donasi.

Penundaan transaksi rekening, imbuh dia, dapat dilakukan selama lima hari kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Hari ini belum sampai lima hari kerja. Namun demikian, kami bergerak cepat untuk memastikan sehingga proses demokrasi dan penyampaian pendapat sebagaimana diatur oleh undang-undang juga bisa terlindungi bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Loading... sumber : Antara
Lihat di situs asli

Berita terkait