Nasional

Anom Widiyantoro: Dari BUMN, Bupati Pemalang, Kini Ditangkap KPK

KPK menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT, menjadikannya kepala daerah ke-12 yang terjaring tahun ini. Kasus korupsi masih dalam penyelidikan.

29 Juli 2026, pukul 02:47 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Anom Widiyantoro: Dari BUMN, Bupati Pemalang, Kini Ditangkap KPK CNN Indonesia Rabu, 29 Jul 2026 09:47 WIB Bagikan: url telah tercopy Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pemalang pada Selasa (28/7) dan menangkap Bupati Anom Widiyantoro. (Tangkapan layar instagram @prokompimnews_pemalang) Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pemalang pada Selasa (28/7) dan menangkap Bupati Anom Widiyantoro.

Anom menjadi kepala daerah ke-12 yang terjaring OTT KPK sepanjang tahun ini.

"Benar, ada penangkapan terhadap bupati Pemalang," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Rabu (29/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fitroh belum mau mengungkap kasus yang menjerat sang bupati hingga akhirnya ditangkap dalam OTT tersebut. Ia juga belum bisa merinci jumlah orang yang ditangkap selain Bupati Pemalang.

"Lebih detailnya ke jubir (juru bicara)," katanya.

Lihat Juga :BREAKING NEWSKPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Anom yang berpasangan dengan Nurkholes mulai menjabat sebagai kepala daerah pada 20 Februari 2025 setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara.

Pasangan Anom dan Nurkholes mendapat dukungan koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.

Anom besar di Jawa Barat. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Cimahi dan Bandung.

Ia merupakan lulusan S1 Manajemen Keuangan Universitas Diponegoro Semarang (1996) dan S2 Magister Ekonomi & Bisnis Universitas Padjajaran Bandung (2005).

Lihat Juga :BREAKING NEWSKPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Pria kelahiran 20 Maret 1970 itu mempunyai pengalaman panjang di dunia korporasi, khususnya di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kabupaten Pemalang, Anom pernah menjadi staf ahli, internal auditor, kepala seksi, manajer keuangan dan personalia, manajer keuangan dan operasi departemen luar negeri, general manajer PT WIKA sejak 1996 sampai 2021.

Sementara pada 2021 sampai 2024, Anom pernah menjadi Direktur Keuangan Human Capital dan Management Risiko PT Hotel Indonesia Property (PT Hipa).

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetorkan ke KPK, Anom tercatat memiliki harta mencapai Rp21,3 miliar.

Lihat Juga :KPK Sebut Anwar Sadad Diduga Terima Suap Rp1,5 M hingga 1 Kg Emas

KPK sedang giat menangkap para kepala daerah yang diduga korupsi lewat OTT.

Sepanjang 2026 ini, sebelum penangkapan Anom, setidaknya sudah ada 11 kepala daerah yang diamankan dalam operasi senyap lembaga antirasuah.

Modus korupsi yang dilakukan para kepala daerah beragam, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.

Para kepala daerah yang diproses hukum KPK terdiri dari Wali Kota Madiun, Maidi; Bupati Pati, Sudewo; Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman; Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Kemudian Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison; Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby; Bupati Langkat, Syah Afandin; Bupati Sukoharjo, Etik Suryani; dan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

(ryn/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait