REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) tengah menanti realisasi pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Kementerian Keuangan. Kepastian pencairan dana tersebut penting untuk memperkuat kondisi fiskal daerah di tengah defisit APBD yang saat ini mencapai Rp5,9 triliun.
Hal itu disampaikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Pria yang akrab disampa KDM ini mengatakan, Pemprov Jabar terus memantau proses pencairan DBH tersebut.
Baca Juga- Viral Warga Bandung Barat Disiksa Selama 25 Tahun di Timur Tengah dan Kesulitan Pulang
- KDM Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai pada Anak Demi Kesehatan
- Peringati Milangkala ke-349 Kabupaten Cianjur, KDM Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan
Namun, yang menjadi perhatian bukan sekadar adanya pencairan. Melainkan apakah dana yang ditransfer telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
"Hari ini kita sedang melakukan pemantauan. Kalau cair, cair saja. Tetapi persoalannya apakah sesuai dengan Permenkeu yang dicairkannya. Yang menjadi masalah adalah apakah Dana Bagi Hasil tahun 2023 dan 2024 dibayarkan atau tidak," kata gubernur yang akrab disapa KDM itu , Rabu (15/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan PMK, pemerintah pusat masih memiliki kewajiban membayar tunggakan DBH tahun 2023 dan 2024 kepada Jawa Barat sebesar Rp1,2 triliun.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika