Nasional

Api yang Mahal

Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Api melahap hamparan lahan gambut di kanan-kiri jalan tol. Itulah yang saya lihat akhir pekan lalu, saat melintasi jalan tol Palembang-Indaralaya, Sumatera Selatan. Sejak...

1 September 2026, pukul 03:25 WIB · dibaca 0 kali

Oleh Ahmadie Thaha, Kolumnis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Api melahap hamparan lahan gambut di kanan-kiri jalan tol. Itulah yang saya lihat akhir pekan lalu, saat melintasi jalan tol Palembang-Indaralaya, Sumatera Selatan. Sejak turun pesawat di bandara Sultan Badaruddin II, hidung sudah terasa sesak oleh asap kebakaran. Begitu menyengat, serasa bau sampah udara Bantargebang Bekasi.

Tanah kita terbakar berbulan-bulan. Hutan pun begitu. Asap menebal di udara, sementara warga bahkan di negeri tetangga mulai merasakan dampak batuk-batuknya. Dari Jakarta, kabar yang datang justru tentang teknologi yang baru “disiapkan” dan “ditawarkan” untuk memadamkan api yang membakar hutan dan lahan.

Kementerian Kehutanan bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan aparat desa sudah coba berusaha. Presiden Prabowo Subianto menggagas smoke jumper. Lalu Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Arif Satria, tampil memperkenalkan teknologi berbasis AI, modifikasi cuaca, hingga bahan semai garam berukuran mikro.

Pertanyaannya yang agak mengganggu: ketika api sudah menyala, mengapa teknologinya masih baru ditawarkan? Belum dipakai? Pertanyaan ini tentu tak adil jika diarahkan semata-mata kepada BRIN. Lembaga riset bukan pemadam kebakaran, dan tidak semua teknologi yang ditemukan peneliti bisa seketika menjadi alat operasi.

Namun justru di situlah persoalannya menjadi menarik. Jika teknologi rekayasan BRIN sudah cukup matang untuk ditawarkan kepada lembaga yang berwenang, mengapa negara belum mempunyai mekanisme yang membuatnya siap dipakai ketika kebakaran sudah berhari-hari tak teratasi?

Apalagi teknologi yang ditawarkan kali ini bukan sekadar nama baru untuk pekerjaan lama. BRIN mengaku sudah lama mengembangkan Dumakron, bahan semai berupa natrium klorida (NaCl) dalam bentuk partikel sangat halus. Ukuran garamnya sekitar 2–5 mikrometer, dan penyebarannya dapat dilakukan menggunakan drone.

Gagasan ini menarik karena menyentuh persoalan yang selama ini jarang dibicarakan dalam berita tentang hujan buatan: biayanya tak murah. Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) membutuhkan pesawat, pilot, bahan semai, logistik, perawatan, koordinasi penerbangan, dan berbagai kebutuhan operasi udara lainnya.

Kepala BNPB Suharyanto pada Maret 2025 pernah menyebut biaya satu kali sortie penerbangan OMC sekitar Rp200 juta. Kepala BMKG juga pernah memperkirakan biayanya dapat mencapai Rp300 juta atau lebih, bergantung pada jenis pesawat yang digunakan.

Gambaran biayanya bisa kita lihat dari operasi di Kalimantan. Di Kalimantan Barat, OMC pada 13–17 Agustus 2026 membutuhkan sembilan sortie penerbangan. Di Kalimantan Tengah, OMC dilakukan dalam dua periode, 27 Juli–4 Agustus dan 11–15 Agustus, dengan 13 sortie. Jadi, dari dua provinsi itu saja sudah dilakukan 22 sortie.

Jika satu sortie dihitung Rp200 juta, biaya indikatifnya mencapai Rp4,4 miliar. Jika menggunakan patokan Rp300 juta, menjadi Rp6,6 miliar. Ini bukan angka realisasi anggaran, melainkan hitungan kasar berdasarkan kisaran biaya penerbangan yang pernah disampaikan pemerintah.

Dari 22 sortie tersebut, pemerintah memperkirakan curah hujan yang dihasilkan mencapai 15,72 juta meter kubik. Kalau biaya operasi tadi dibandingkan dengan volume itu, secara matematis diperoleh rasio sekitar Rp280–Rp420 per meter kubik air hujan.

 

Loading... Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.
Lihat di situs asli

Berita terkait