Nasional

ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan Sambil Video Call dengan Pria

Polisi menangkap asisten rumah tangga yang diduga mencabuli anak 5 tahun di Jakarta. Tersangka dijerat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

3 November 2026, pukul 04:24 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal ART di Jaktim Diduga Cabuli Anak Majikan Sambil Video Call dengan Pria CNN Indonesia Selasa, 03 Nov 2026 11:24 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Ilustrasi. Polisi menangkap asisten rumah tangga yang diduga mencabuli anak 5 tahun di Jakarta. (iStock/gan chaonan) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga mencabuli anak laki-laki berusia 5 tahun inisial DKA di Matraman, Jakarta Timur.

Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengatakan ART tersebut saat ini juga telah dilakukan penahanan.

"Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan," kata Rita kepada wartawan, Selasa (3/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau KUHP dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak.

Rita menyebut saat ini pihaknya juga tengah mendalami sosok pria yang diduga menghubungi ART melalui panggilan video saat terjadinya dugaan pencabulan terhadap korban tersebut.

Lihat Juga :MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo usai Penggeledahan Ponpes

"Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan," tutur dia.

Sebelumnya, seorang anak laki-laki berinisial DKA (5) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh asisten rumah tangganya inisial IP di Matraman, Jakarta Timur.

[Gambas:Video CNN]

Dugaan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus itu telah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (12/10).

"Iya betul laporan sudah diterima oleh polres. Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA," kata Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).

Lihat Juga :Nama Ahmad Dhani Disebut di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara

Merujuk pada laporan, dugaan pelecehan seksual itu bermula saat terlapor melakukan video call dengan seorang laki-laki.

"Kemudian teman laki-laki terlapor meminta terlapor IP untuk menunjukkan alat kelamin korban DKA sambil terlapor IP memegangnya lalu teman laki-laki terlapor IP menawarkan sejumlah uang agar terlapor IP mau melakukannya," tutur Made Budi.

(dis/isn) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait