REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi mengatakan, pihaknya sudah menangkap dan menahan Dayat alias Cepi (28), ayah biadab yang tegas menganiaya anaknya sendiri, R (5). Bahkan, aksi keji itu sengaja direkam hingga akhirnya viral di media sosial.
Peristiwa itu diketahui terjadi pada Ahad (16/7/2026) di kediamannya di Desa Cintaasih, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat. Usai menerima informasi itu, polisi langsung bergerak untuk menangkap Cepi pada Kamis (30/7/2026).
Baca Juga- Viral Bocah Disiksa Pria Dewasa di Bandung Barat, Polisi: Sudah Diamankan
- Viral Warga Bandung Barat Disiksa Selama 25 Tahun di Timur Tengah dan Kesulitan Pulang
- Ibu Bocah di KBB yang Disiksa Ayah Kandung Ungkap Pelaku Ringan Tangan
"Kami sudah aman pelaku kemarin di rumah orangtuanya. Saat ini masih diperiksa," kata Faruk usai mengunjungi korban pada Jumat (31/7/2026).
Faruk mengungakapkan, saat polisi mendatangi rumahnya, pelaku sengaja disembunyikan pihak keluarga bahkan sempat berusaha melarikan diri ke sawah hingga akhirnya ditangkap. Keluarga juga sempat menyembunyikan korban agar tak dibawa ke keluarga ibu kandungnya.
"Jadi saat kita tanya itu, keluarga bilang tidak tahu. Namun kemudian kita geledah rumahnya dan yang bersangkutan ada di dalam. Dari situ, dia kabur ke sawah dan kita kejar lalu berhasil kita amankan," ungkap Faruk.
Pelaku langsung dibawa ke Maposek Sindangkerta bersama dengan pelaku lain yang berperan merekam aksi penyiksaan terhadap korban. Saat ini masih didalami motif pelaku menyiksa darah dagingnya sendiri secara brutal.
"Saat ini sudah kita amankan dua orang, selain pelaku yang menyiksa lalu yang merekam videonya. Kita dalami motif kenapa dia melakukan aksi tersebut," kata Faruk.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika