REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan implementasi kebijakan B50 yang akan dimulai pada 1 Juli 2026 berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp 157,28 triliun pada tahun ini. Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia mengatakan kebijakan B50 akan menurunkan kebutuhan Indonesia terhadap bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga akan mengurangi impor solar dan berkontribusi terhadap penghematan devisa negara. "Di 2026 ini, dengan implementasi B50, diharapkan kita bisa menghemat devisa Rp 157,28 triliun," kata Anggia dalam konferensi pers percepatan program strategis pemerintah di Auditorium Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga- Recording Academy Tambahkan 5 Kategori Baru untuk Grammy 2027
- Bocoran Draf Kesepakatan, Iran Bakal Kaya Mendadak
- Sebanyak 142 Orang Jamaah Pulang Lebih Awal dari Tanah Suci, Ini Penyebabnya
Menurut Anggia, penggunaan B50 akan membantu Indonesia mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM secara bertahap. Nilai penghematan tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu saat pemerintah masih menerapkan mandatori B40.
Pada 2025, implementasi B40 menghasilkan penghematan devisa sebesar Rp 133,3 triliun. Dengan demikian, penghematan devisa dari penurunan impor solar melalui kebijakan B50 pada tahun ini meningkat sekitar 17,9 persen.
Selain menghemat devisa, program B50 juga berpotensi menciptakan nilai tambah minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar Rp 24,68 triliun, menyerap 2,21 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga 46,72 juta ton.
Dengan berbagai manfaat tersebut, implementasi B50 dinilai tidak hanya berdampak positif terhadap neraca perdagangan, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kenapa mendukung pertumbuhan ekonomi? Karena implementasi B50 ini juga akan meningkatkan nilai tambah untuk sawit kita. Sehingga, manfaat secara ekonominya akan lebih banyak dirasakan oleh petani sawit kita," ujar Anggia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : ANTARA