Nasional

Babak Baru Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Indramayu, Wabup Diperiksa Kejati Sebagai Tersangka

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tunjangan perumahan DPRD tahun 2023. Ia datang dengan status tersangka yang ditetapkan...

13 Juni 2026, pukul 19:31 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dalam kasus tunjangan perumahan DPRD tahun 2023. Ia datang dengan status tersangka yang ditetapkan Kejati Jabar.

Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya membenarkan bahwa Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dipanggil Kejati Jabar untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya sendiri masih menunggu informasi terbaru dari penyidik yang akan memeriksa.

Baca Juga

"Teman penyidik masih menunggu, lagi nunggu datang sampai jam kerja," ucap dia, Jumat (12/6/2026).

Ia menuturkan total yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebanyak tiga orang. Namun, untuk dua orang lainnya tidak disebutkan secara detail.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait