REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah anggapan bahwa relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara berdampak terhadap pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero). Bahlil menegaskan pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri, terutama sektor kelistrikan.
Ia mengatakan kebijakan relaksasi RKAB disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan batu bara nasional. Karena itu, pemerintah memastikan kebutuhan PLN dan industri domestik tetap menjadi prioritas utama.
Baca Juga- ESDM Targetkan Penyaluran B50 di Seluruh SPBU Rampung pada 1 Oktober 2026
- ESDM Prioritaskan Relaksasi RKAB Hanya untuk Perusahaan yang Patuh Aturan
- Luncurkan Mandatori B50, ESDM Tegaskan Kesiapan Indonesia Perkuat Kedaulatan Energi
"Jadi jangan lagi ada orang membangun persepsi seolah-olah RKAB itu berdampak pada PLN. Ini Dirut PLN sudah menyampaikan. Karena kita prioritaskan dalam negeri, termasuk industri-industri lainnya," kata Bahlil saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Ia memastikan pemerintah menerapkan relaksasi RKAB secara terukur. Menurut dia, tambahan produksi batu bara tetap diarahkan untuk menjaga keseimbangan pasokan di dalam negeri sebelum memenuhi kebutuhan pasar lainnya.
Sejumlah kapal tongkang memuat batu bara melakukan lego jangkar di Sungai Mahakam, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (18/2/2025). - (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo memastikan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik hampir seluruhnya telah terpenuhi. Kepastian tersebut sekaligus menjawab kekhawatiran mengenai ketersediaan batu bara setelah pemerintah menerapkan relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika