Nasional

Balita yang Dianiaya Ibu Tirinya di Bekasi Koma, Dirawat di PICU

Anak perempuan berusia 4 tahun, QSH, dirawat intensif akibat penganiayaan oleh ibu tirinya, DM. Polisi menetapkan DM sebagai tersangka setelah penyelidikan.

15 Juli 2026, pukul 06:59 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Balita yang Dianiaya Ibu Tirinya di Bekasi Koma, Dirawat di PICU CNN Indonesia Rabu, 15 Jul 2026 13:59 WIB Bagikan: url telah tercopy Anak perempuan berinisial QSH (4) yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, DM (19) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi masih menjalani perawatan intensif. (ANTARA FOTO/AMPELSA) Jakarta, CNN Indonesia --

Anak perempuan berinisial QSH (4) yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya, DM (19) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi masih menjalani perawatan intensif. Korban saat ini dirawat di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.

"Berdasarkan hasil pemantauan di rumah sakit, anak korban masih menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit atau PICU," kata Kapolsek Tarumajaya AKP I Gede Bagus Ariska Sudana dalam keterangannya, Rabu (15/7).

Lihat Juga :Ibu Tiri Aniaya Anak Perempuan di Bekasi, Dalih Disiplinkan Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagus menyebut juga sempat menjalani operasi pada bagian kepala akibat luka penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.

"Korban dilaporkan masih belum sadarkan diri setelah menjalani tindakan operasi pada bagian kepala dan terus berada dalam pengawasan intensif tim medis RSUD Koja," ucap dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan DM yang merupakan ibu tiri korban sebagai tersangka. Aksi penganiayaan itu diduga sudah dilakukan tersangka sejak Mei.

Pengungkapan kasus ini bermula saat tersangka membawa korban ke rumah sakit. Kepada pihak rumah sakit, tersangka menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi.

Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan akhirnya melaporkannya ke pihak terkait.

Lihat Juga :Polisi Serahkan Lagi Barbuk Kasus Febrie ke Kejagung, Ada Bingkai Foto

Berdasarkan hasil visum sementara menunjukkan ada luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban.

Kepada pihak rumah sakit, DM sempat menyebut korban mengalami luka akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, DM diduga melakukan kekerasan dengan alasan mendisiplinkan korban. Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan memukul menggunakan gayung, mencubit, serta melukai bagian tubuh korban menggunakan sikat gigi," tutur Plh. Kapolres Metro Bekasi Kombes Ikhlas Putro Wasono dalam keterangannya, Selasa (14/7).

Kemudian, Iklhas menyebut dari hasil pendalaman, DM juga diduga melakukan aksinya karena sakit hati dengan perkataan dari suaminya.

Lihat Juga :Polisi Tangkap Sutradara Film di Konawe Diduga Cabuli Anak

Korban diketahui tinggal bersama DM dan seorang adik sambung berusia satu tahun. Sementara ayah kandung korban bekerja di luar negeri dan berdasarkan pemeriksaan sementara tidak mengetahui dugaan kekerasan terhadap anaknya.

"(Diduga) dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban. Penyidik masih terus mendalami motif dan seluruh keterangan dalam perkara tersebut," ujarnya.

Atas perbuatannya, DM disangkakan melanggar Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

(dis/fra) Add as a preferred
source on Google


[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait