REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat tidak hanya melakukan penataan kawasan melalui penertiban bangunan semipermanen di Karet Tengsin, tetapi juga menyiapkan langkah lanjutan bagi warga yang terdampak.
Melalui program pembinaan usaha, pemerintah berupaya membantu para pedagang dan pelaku usaha kecil tetap memiliki kesempatan untuk melanjutkan mata pencaharian setelah relokasi, seiring upaya mengembalikan fungsi saluran penghubung demi mengurangi risiko genangan dan meningkatkan kualitas lingkungan kawasan.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto