Nasional

Bansos Salah Sasaran Jadi Sorotan, Pemerintah Uji 'Jalan Tol Data' di Sleman

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Persoalan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran mendorong pemerintah melakukan pembenahan melalui sistem digital. Kabupaten Sleman menjadi salah satu daerah percontohan nasional untuk menguji Portal...

24 Agustus 2026, pukul 11:09 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Persoalan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran mendorong pemerintah melakukan pembenahan melalui sistem digital. Kabupaten Sleman menjadi salah satu daerah percontohan nasional untuk menguji Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang dirancang mempercepat sekaligus memperketat proses verifikasi penerima bantuan.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meninjau langsung uji coba Perlinsos Digital di Sleman, Kamis (13/8/2026). Sistem tersebut mengandalkan integrasi data antarlembaga melalui infrastruktur yang dianalogikan sebagai 'jalan tol data'.

Baca Juga

Meutya mengatakan, digitalisasi menjadi bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk menjawab keluhan masyarakat mengenai ketidaktepatan sasaran bansos. Lewat sistem baru tersebut, warga yang memang memenuhi kriteria diharapkan menerima bantuan secara utuh, sementara warga yang sudah tidak memenuhi kriteria tidak lagi menerima bantuan pemerintah.

"Sebagai Wakil Ketua Komite dalam program strategis nasional ini, Kementerian Komdigi berperan penting dalam menyediakan serta mengelola jaringan infrastruktur 'jalan tol data'," ujar Meutya, Kamis (13/8/2026).

Dia menjelaskan, verifikasi penerima manfaat dilakukan berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan desil ekonomi secara otomatis. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berupaya mengurangi intervensi manual yang dinilai dapat membuka celah terjadinya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Meski demikian, lurah dan aparatur desa tetap dilibatkan untuk melakukan pengawasan di lapangan.

Dalam uji coba di Sleman, proses pendaftaran dan pencocokan data warga diklaim dapat dilakukan sekitar lima menit. Waktu tersebut jauh lebih singkat dibandingkan proses administrasi konvensional yang dapat memakan waktu berjam-jam hingga berhari-hari.

"Jaringan ini bertugas mengalirkan, mencocokkan, dan memverifikasi data kependudukan antar-lembaga secara instan dan aman" ucapnya.

Loading...
Lihat di situs asli

Berita terkait