REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Mantan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Oegroseno membantah menerima uang dalam proses hibah tanah dan bangunan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) serta pengadaan tanah pengganti Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Polri.
Saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, ia mengatakan bahwa proses pengadaan tersebut berjalan saat ia menjabat Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri.
Baca Juga- Edukasi Publik Jadi Benteng Cegah Salah Persepsi Atas Panggilan Aparat Penegak Hukum
- Jelang 100 Tahun KOWANI, Ketum Soroti Semangat Persatuan Perempuan Indonesia Jaga Marwah Organisasi
- Wakapolri Bersama Wamen Kehutanan Konsolidasikan Langkah Hadapi El Nino dan Karhutla
"Karena saya belajar dari pemimpin-pemimpin saya sebelumnya, tidak boleh menerima uang apa pun dari masyarakat. Bukan saya munafik, ya. Ini berkaitan pekerjaan Polri, kita jangan terima uang dari masyarakat. Kemudian saya mau diberikan tanah 1.000 meter, saya tolak juga," ucapnya.
Ia menjelaskan proses hibah tanah Sepolwan Polri di Ciputat, Jakarta Selatan, kepada Pemprov DKI Jakarta sejatinya telah berakhir pada 2012. Lalu, Lemdiklat Polri menerima dana hibah dari Pemprov DKI hampir senilai Rp121 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk perbaikan sarana prasarana di Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, serta menambah aset sekolah tersebut.
"Ada yang Rp25 miliar untuk pembelian tanah untuk perluasan aset barang milik negara di Sespim Polri. Jadi, tidak ada rencana pembangunan permanen di Sespim Polri," ucapnya.
Ia menambahkan perluasan aset tanah dilaksanakan melalui panitia pengadaan. Hasilnya, didapatkan 5 hektare tanah. "Surat perintah panitia yang tanda tangan saya, tapi personel terdiri dari personel dari Logistik Polri waktu itu," ucapnya.
Lihat postingan ini di InstagramLoading... Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara