Nasional

Banyak Warga Israel Buka Bisnis di Bali, Kok Bisa?

Hasil pengecekan petugas, banyak warga negara Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali memiliki status kewarganegaraan ganda.

12 Agustus 2026, pukul 07:51 WIB · dibaca 1 kali

Nasional Peristiwa Banyak Warga Israel Buka Bisnis dan Usaha di Bali, Imigrasi Buka Suara CNN Indonesia Rabu, 12 Agu 2026 14:51 WIB Bagikan: url telah tercopy Foto Ilustrasi. Keberadaan Warga Negara Israel yang tinggal hingga membuka usaha di wilayah Bali.: REUTERS/Johannes P. Christo Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) buka suara terkait keberadaan Warga Negara Israel yang tinggal hingga membuka usaha di wilayah Bali.

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Kemenimipas, Eko Budianto menjelaskan penerbitan visa untuk negara Israel memerlukan izin dari banyak pihak dan bukan dari Imigrasi semata.

Ia menegaskan bagi warga negara Israel agar bisa masuk ke Indonesia secara resmi juga membutuhkan persetujuan dari Kemenlu, Kemendagri, Kejaksaan, Polisi, BAIS hingga BIN. Budi mengatakan pemegang visa resmi tersebut juga sangat sedikit lantaran penerbitannya sangatlah selektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Salah satunya adalah Israel. Jadi verifikasinya tidak kemudian dari Imigrasi, persetujuannya tidak hanya dari Imigrasi," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/8).

Lihat Juga :Imigrasi Ungkap Status WNA Diduga Eks Tentara Israel Kelola Vila Bali

Ia menjelaskan dari hasil pengecekan petugas, banyak warga negara Israel yang tinggal dan membuka usaha di Bali memiliki status kewarganegaraan ganda.

Sehingga, kata dia, pada saat proses pengajuan visa tidak memakai paspor Israel melainkan dari kewarganegaraan lainnya yang mereka miliki.

"Ini yang menjadi isu di luar negeri, sehingga warga negara-warga negara Israel rata-rata, kadang-kadang mereka itu punya kewarganegaraan lain," tuturnya.

Ia mencontohkan beberapa temuan petugas Imigrasi di lapangan mereka menggunakan dokumen perjalanan dari negara Portugal, Jerman hingga Yunani.

"Contohnya kemarin Portugal, kemudian Jerman, mereka masuk menggunakan paspor atau ya dokumen perjalanan Portugal maupun Jerman. Ada juga kemarin kalau enggak salah itu Yunani," pungkasnya.

Keberadaan sejumlah warga negara Israel di Bali menjadi sorotan publik lantaran tinggal dan menjalankan usaha di Pulau Dewata.

Dalam unggahan di akun Instagram @shiftmedia.id menyoroti kebijakan calling visa bagi pemegang paspor Israel. Pasalnya proses masuk ke Indonesia disebut memerlukan persetujuan khusus dari Ditjen Imigrasi sebelum visa bisa diterbitkan.

[Gambas:Instagram]

(tfq/gil)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait