Nasional

Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam

Bareskrim Polri menggerebek tempat judi Gelper dan Kasino di Batam, mengamankan 197 orang, termasuk WNA, dan menyita uang tunai Rp7,79 miliar.

16 Agustus 2026, pukul 09:15 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Bareskrim Bongkar Kasino di Nagoya Batam CNN Indonesia Minggu, 16 Agu 2026 16:15 WIB Bagikan: url telah tercopy Bareskrim Polri membongkar praktik judi gelanggang permainan (Gelper) dan Kasino di Nagoya Game Zone, di Batam Kepulauan Riau (Kepri) Sabtu (15/8) malam. (CNN Indonesia/ Arpandi) Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri membongkar praktik judi gelanggang permainan (Gelper) dan Kasino di Nagoya Game Zone, di Batam Kepulauan Riau (Kepri) Sabtu (15/8) malam.

Dari penindakan itu, 197 orang diamankan petugas, diantaranya 10 orang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura, Malaysia dan China.

Lihat Juga :Mabes Polri Kerahkan Pesawat, Helikopter, dan Anjing Pelacak ke NTT

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka merupakan pemilik atau owner, manajer, kasir hingga pemain diduga sedang bermain judi gelper dan kasino saat digrebek. Penyidik menyita uang tunai sekitar Rp7,79 miliar diduga hasil dari perjudian.

"Hasil operasi tadi malam tadi, kita amankan 197 orang, termasuk WNA. Ada tunai juga kita sita sekitar Rp7,79 miliar," kata Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, kepada wartawan, Minggu (16/8).

Nunung menyebut penggerebekan tempat judi Gelper dan Kasino di Nagoya Game Zone, di Batam berawal dari laporan masyarakat.

Tim Bareskrim Polri melakukan penyelidikan selama kurang lebih tiga bulan.

Nunung mengatakan pihaknya juga masih mendalami dugaan jaringan dan modus operandi perjudian tersebut, termasuk peran pihak yang diduga sebagai bandar maupun pemain.

"Penyelidikan sudah dilakukan, selama kurang lebih 3 bulan," ujarnya.

Lihat Juga :Polri Kirim 2,5 Ton Logistik ke Korban-Kelompok Rentan Gempa NTT

Bareskrim Polri masih melakukan proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap siapa aktor dan jaringan judi di kawasan Nagoya tersebut.

(arp/fra) Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait