Nasional

Bareskrim Bongkar Narkoba di Klub Five Star Bali, 53 Orang Ditangkap

Bareskrim Polri menggerebek kelab malam Five Star di Denpasar, Bali, mengamankan 53 orang terkait peredaran narkoba. Informasi lebih lanjut menyusul.

7 Agustus 2026, pukul 05:52 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Hukum & Kriminal Bareskrim Bongkar Narkoba di Klub Five Star Bali, 53 Orang Ditangkap CNN Indonesia Jumat, 07 Agu 2026 12:52 WIB Bagikan: url telah tercopy Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba di kelab malam bernama Five Star di wilayah Denpasar, Bali. (Dok. Istimewa) Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba di kelab malam bernama Five Star di wilayah Denpasar, Bali.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut penggerebekan tersebut dilakukan pihaknya pada Jumat (7/8) dini hari sekira pukul 00.40 WIB.

Lihat Juga :Dugaan Sengketa Yayasan di Balik Temuan Senjata di Sekolah Jaksel

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) Five Star berlokasi di Denpasar, Bali yang dilakukan oleh pihak manajemen THM tersebut," kata Eko dalam keterangan tertulis.

Ia mengatakan dalam pengungkapan itu penyidik turut mengamankan 53 orang yang terdiri dari saksi hingga tersangka.

Kendati demikian, Eko tidak membeberkan lebih rinci soal jumlah hingga peran orang-orang yang diamankan tersebut.

"Petugas Tim Gabungan mengamankan 53 orang dalam operasi tersebut, yang berstatus sebagai tersangka dan saksi beserta sejumlah barang bukti Narkoba berbagai jenis," ujarnya.

Lihat Juga :Pihak Eks Ketua Yayasan Buka Suara soal Temuan Narkoba dan CD Porno

Eko juga belum merinci terkait barang bukti apa yang diamankan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury tersebut.

"Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi selesai dilaksanakan," ujarnya.

(tfq/fra)

[Gambas:Video CNN]
Bagikan: url telah tercopy
Lihat di situs asli

Berita terkait