Nasional

Batal Pinjam ke SMI, Gubernur Jabar Pilih Optimalkan Anggaran 2026

Meski tidak jadi mengambil pinjaman, program pembangunan Jawa Barat tahun 2026 ditegaskan Gubernur KDM tetap dilaksanakan sesuai skala prioritas.

20 Oktober 2026, pukul 05:07 WIB · dibaca 0 kali

Nasional Peristiwa Batal Pinjam ke SMI, Gubernur Jabar Pilih Optimalkan Anggaran 2026 Pemprov Jabar | CNN Indonesia Selasa, 20 Okt 2026 12:07 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), (Foto: CNN Indonesia/Patricia Diah) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar batal mengajukan pinjaman Rp3,4 triliun ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk menutup kekurangan fiskal.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) menyatakan, Pemprov akan mengoptimalkan anggaran yang tersedia. Meski tidak jadi mengambil pinjaman, program pembangunan tahun 2026 ditegaskan tetap dilaksanakan sesuai skala prioritas.

"Kita sedang ngebut agar dalam dua setengah bulan ke depan semua pekerjaan dapat selesai dan tercapai target hingga 100 persen. Uangnya cukup, tidak? Insyaallah kita kelola keuangan dengan baik. Meski dana bagi hasil tertunda, kita tetap ngebut membangun," ujar KDM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengakui ada kekurangan fiskal, KDM optimistis bahwa pengelolaan anggaran yang tepat akan dapat mengatasi kondisi tersebut, tanpa perlu mengajukan pinjaman ke PT SMI.

"Kita optimalkan saja anggaran yang ada, paling nanti akan ada tunda bayar. Yaitu kegiatan 2026 akan dibayarkan tahun 2027. Untung buat pemerintah, sebab tetap bisa membangun tanpa terbenani pinjaman dan beban bayar bunga hutang," tambahnya.

Lebih lanjut, KDM menyampaikan terima kasih kepada DPRD Jawa Barat yang selalu mendukung program pembangunan dan pengelolaan anggaran sehingga belanja tepat sasaran.

Apresiasi juga disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang konsisten memberikan arahan dan bimbingan terkait pengelolaan anggaran.

"Tentunya terima kasih kepada masyarakat Jawa Barat yang membayar pajak tepat waktu. Tanpa pembayar pajak kendaraan bermotor, Pemprov Jawa Barat tentu tidak bisa berdaya," pungkas KDM.

(rea/rir) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait