REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH, – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh terus memperkuat budaya keamanan pangan di tengah masyarakat. Langkah ini digencarkan untuk mencegah risiko penyakit yang bersumber dari bahan makanan mengandung zat berbahaya.
Kepala Bagian Tata Usaha BBPOM Aceh, Marina Kaptriyani, di Banda Aceh, Kamis, menyatakan bahwa penguatan budaya ini diwujudkan melalui kegiatan Pengawalan Desa Pangan Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas. Kegiatan yang diikuti 30 peserta ini merupakan upaya menjaga keberlanjutan program di desa dan pasar yang telah mendapat intervensi keamanan pangan.
“Keberlanjutan program keamanan pangan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat hingga tingkat gampong,” ujar Marina. Ia menekankan perlunya kolaborasi agar pengetahuan yang diberikan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
BBPOM Aceh berharap, melalui pengawalan ini, budaya pangan aman benar-benar tumbuh dan menjadi bagian dari keseharian masyarakat di seluruh Aceh. Untuk itu, pihaknya secara rutin melakukan monitoring, evaluasi, edukasi, dan pendampingan.
Marina menambahkan, pendampingan ini bertujuan agar masyarakat semakin mandiri dalam mengenali dan mencegah pangan yang berisiko bagi kesehatan. Dalam rangkaian kegiatan, peserta mendapat penguatan materi mengenai Program Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas (PPABK), Desa Pangan Aman, ciri-ciri pangan mengandung bahan berbahaya, hingga penerapan 5 Kunci Keamanan Pangan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Banda Aceh, Ritasari Pujiastuti, memberikan apresiasi terhadap upaya BBPOM Aceh yang terus melakukan pengawalan hingga ke tingkat gampong. “Kami mengapresiasi komitmen BBPOM Aceh dalam mendampingi masyarakat dan pemerintah gampong. Edukasi serta pengawalan seperti ini sangat penting agar keamanan pangan tidak berhenti sebagai program, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan dan budaya di tengah masyarakat,” kata Ritasari.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : antara