Nasional

Bea Cukai Amankan Ribuan Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Senilai Rp53 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Bea Cukai berjaga saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026). Direktorat Jenderal Bea...

23 Juni 2026, pukul 08:41 WIB · dibaca 1 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Bea Cukai berjaga saat konferensi pers Penindakan Peti Kemas Pakaian Bekas Ilegal di Buffer Area TPS CDC Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa, (23/6/2026).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengamankan 43 kontainer yang berisi sekitar 4.687 bal pakaian bekas impor ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok serta menyita 2.060 bal lainnya di Kalimantan Barat dengan total nilai ekonomi barang mencapai sekitar Rp53,08 miliar.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait