Nasional
Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman 196 Ribu Batang Rokok Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR — Bea Cukai Blitar gagalkan pengiriman 196.056 batang rokok tanpa dilekati pita cukai senilai Rp291.143.160 dan berpotensi merugikan penerimaan negara sebesar Rp146.257.776. Penindakan terlaksana pada Senin (12/10)...
15 Oktober 2026, pukul 03:34 WIB · dibaca 1 kali
REPUBLIKA.CO.ID, BLITAR — Bea Cukai Blitar gagalkan pengiriman 196.056 batang rokok tanpa dilekati pita cukai senilai Rp291.143.160 dan berpotensi merugikan penerimaan negara sebesar Rp146.257.776. Penindakan terlaksana pada Senin (12/10)...
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
Republika Online
JAKARTA - Danantara Indonesia menegaskan bahwa partisipasinya dalam TIME100 Next Gala 2026 di New York, Amerika Serikat, pada Kamis (29/10), tidak melibatkan pemberian dana maupun…
31 Oktober 2026, pukul 08:19 WIB
-
Republika Online
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Ditjen Gakkumhut) Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak…
31 Oktober 2026, pukul 08:14 WIB
-
Republika Online
BEKASI — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, mengejar percepatan jadwal penandatanganan kontrak kerja pembangunan jembatan layang atau flyover Bulak Kapal agar dapat dilak…
31 Oktober 2026, pukul 08:10 WIB
-
Republika Online
Aktris senior Isra*l, Chelli Goldenberg, terkejut setelah dirinya tanpa sengaja melontarkan kritik terhadap kebijakan Isra*l terhadap warga Palestina saat siaran televisi. Goldenbe…
31 Oktober 2026, pukul 08:00 WIB