Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 23,7 Kilogram Emas Senilai Rp63 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Upaya membawa keluar 23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil digagalkan. Bea Cukai bersama Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua kasus penyelundupan...

14 Agustus 2026, pukul 02:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Upaya membawa keluar 23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil digagalkan. Bea Cukai bersama Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua kasus penyelundupan ekspor emas yang masing-masing ditujukan ke China dan Dubai. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tujuh warga negara China dan seorang petugas bandara.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait