REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Upaya membawa keluar 23,793 kilogram emas senilai sekitar Rp63 miliar melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil digagalkan. Bea Cukai bersama Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta mengungkap dua kasus penyelundupan ekspor emas yang masing-masing ditujukan ke China dan Dubai. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan tujuh warga negara China dan seorang petugas bandara.
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto