Nasional

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Moge Harley Davidson Bekas di Tanjung Priok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan sepeda motor Harley-Davidson bekas dan rangka kendaraan bermotor impor ilegal. Pengungkapan tersebut merupakan...

5 Agustus 2026, pukul 10:24 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Bea Cukai Tanjung Priok menggagalkan upaya penyelundupan sepeda motor Harley-Davidson bekas dan rangka kendaraan bermotor impor ilegal. Pengungkapan tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sepanjang periode 2025–2026 di Pelabuhan Tanjung Priok.

sumber : Republika

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait