Nasional

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 2,7 Juta Batang Rokok Ilegal di Kalimantan Barat

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya peredaran 2,7 juta batang rokok ilegal pada Senin (10/8/2026) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penindakan berawal dari...

13 Agustus 2026, pukul 07:07 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Kantor Wilayah Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat menggagalkan upaya peredaran 2,7 juta batang rokok ilegal pada Senin (10/8/2026) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Penindakan berawal dari...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait