Nasional

Bea Cukai Jakarta Musnahkan 12,9 Juta Batang Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar hasil penindakan sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara...

20 Agustus 2026, pukul 15:05 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Kantor Wilayah Jakarta memusnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal senilai Rp20,18 miliar hasil penindakan sepanjang 2025 hingga Juli 2026. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait