Nasional

Bea Cukai Jambi Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal, Pelaku Bayar Denda Rp 250 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Bea Cukai Jambi mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (15/7/2026). Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto mengatakan penindakan ini berawal dari...

4 Agustus 2026, pukul 03:01 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Bea Cukai Jambi mengamankan ribuan bungkus rokok ilegal di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Rabu (15/7/2026). Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Dafit Kasianto mengatakan penindakan ini berawal dari...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait