Nasional

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Peredaran 24 Ribu Batang Rokok Ilegal

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura menggagalkan upaya pengiriman 24.000 batang rokok ilegal yang diduga akan dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Penindakan dilakukan dalam kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada...

31 Juli 2026, pukul 07:28 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura menggagalkan upaya pengiriman 24.000 batang rokok ilegal yang diduga akan dikirim melalui perusahaan jasa titipan (PJT). Penindakan dilakukan dalam kegiatan pengawasan yang dilaksanakan pada...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait