Nasional
Bea Cukai Musnahkan 11 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp23,1 Miliar di NTT
REPUBLIKA.CO.ID, TIMOR TENGAH UTARA -- Sebanyak 11 juta batang rokok ilegal senilai Rp23,1 miliar dimusnahkan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Rokok tersebut menggunakan pita cukai...
21 Oktober 2026, pukul 08:00 WIB · dibaca 0 kali
REPUBLIKA.CO.ID, TIMOR TENGAH UTARA -- Sebanyak 11 juta batang rokok ilegal senilai Rp23,1 miliar dimusnahkan di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT). Rokok tersebut menggunakan pita cukai...
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
Republika Online
JAKARTA -- MUI bersama anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menggelar diskusi kelompok di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Forum yang diik…
29 Oktober 2026, pukul 10:30 WIB
-
CNN Indonesia - Nasional
Jaksa ungkap dugaan korupsi di Kementerian Imigrasi, melibatkan pejabat tinggi dan setoran tidak resmi. Silmy Karim didakwa pemerasan Rp168,9 miliar.
29 Oktober 2026, pukul 10:29 WIB
-
Republika Online
BANDUNG -- Polisi mengungkapkan kronologi bobotoh tewas berinisial ARK dibacok usai menonton laga Garudayaksa Vs Persib Bandung di Stadion Pakansari Bogor, Ahad (25/10/2026) kemari…
29 Oktober 2026, pukul 10:24 WIB
-
Republika Online
MAKKAH – Pemerintah Arab Saudi membuka lalu lintas pada perpanjangan proyek penyelesaian Jalan Lingkar Ketiga di Makkah. Infrastruktur ini diharapkan mampu memangkas waktu tempuh m…
29 Oktober 2026, pukul 10:23 WIB