Nasional

Bea Cukai Semarang Ungkap Ragam Modus Peredaran Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Sentuh Rp 21 Miliar

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bea Cukai Semarang berhasil mengungkap beragam modus peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, mulai dari modifikasi kendaraan pribadi, menyembunyikan rokok di bawah muatan penyamar, hingga memanfaatkan...

17 Juli 2026, pukul 06:02 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Bea Cukai Semarang berhasil mengungkap beragam modus peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, mulai dari modifikasi kendaraan pribadi, menyembunyikan rokok di bawah muatan penyamar, hingga memanfaatkan...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait