Nasional
Bea Cukai Sumbawa Tindak 200 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Truk Berpendingin
REPUBLIKA.CO.ID,SUMBAWA – Bea Cukai Sumbawa gagalkan peredaran 236.000 batang rokok ilegal dalam truk berpendingin (reefer truck) milik perusahaan ritel ternama. Penindakan ini terjadi di kawasan Empang Bawah, Kecamatan Empang, Kabupaten...
22 Oktober 2026, pukul 06:27 WIB · dibaca 0 kali
REPUBLIKA.CO.ID,SUMBAWA – Bea Cukai Sumbawa gagalkan peredaran 236.000 batang rokok ilegal dalam truk berpendingin (reefer truck) milik perusahaan ritel ternama. Penindakan ini terjadi di kawasan Empang Bawah, Kecamatan Empang, Kabupaten...
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
Republika Online
JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Singapura Dr Vivian Balakrishnan mengakhiri kunjungannya ke Indonesia, Rabu (26/10/2026) setelah bertemu Presiden Prabowo Subianto di Hambalang. Usai…
29 Oktober 2026, pukul 01:56 WIB
-
Republika Online
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang be…
29 Oktober 2026, pukul 01:45 WIB
-
CNN Indonesia - Nasional
Mekanik di Tangerang, Yudariansyah, ditagih pajak mobil McLaren Rp137 juta. Ia berencana menempuh jalur hukum jika pemilik asli ditemukan.
29 Oktober 2026, pukul 01:45 WIB
-
Republika Online
JAKARTA -- Dikenal sebagai salah satu lady rocker Indonesia, Nicky Astria akan menyapa para penggemarnya lewat konser bertajuk "Nicky Astria Level 42: Api Dalam Hening". Konser ini…
29 Oktober 2026, pukul 01:44 WIB