Nasional

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp 155,78 Juta

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang mencapai Rp 155,78 juta. Pemusnahan dilakukan di Kecamatan...

28 Agustus 2026, pukul 06:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun memusnahkan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai dengan total nilai barang mencapai Rp 155,78 juta. Pemusnahan dilakukan di Kecamatan...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait