Nasional

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 216 Kilogram Sisik Tenggiling

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG - Bea Cukai Tanjungpinang mengungkap penyelundupan delapan koli sisik tenggiling dengan bruto 216 kilogram pada Kamis (16/7/2026) di Pelabuhan Roro Tanjung Uban. Penindakan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai...

20 Juli 2026, pukul 06:14 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG - Bea Cukai Tanjungpinang mengungkap penyelundupan delapan koli sisik tenggiling dengan bruto 216 kilogram pada Kamis (16/7/2026) di Pelabuhan Roro Tanjung Uban. Penindakan bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai...

Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.

Lihat di situs asli

Berita terkait