Nasional
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Termasuk 54 Ribu Batang Rokok Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Bea Cukai Tarakan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan periode September 2025 hingga Januari 2026.
Barang yang dimusnahkan didominasi 54 ribu batang rokok...
1 Juli 2026, pukul 03:46 WIB · dibaca 2 kali
REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Bea Cukai Tarakan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan periode September 2025 hingga Januari 2026.
Barang yang dimusnahkan didominasi 54 ribu batang rokok...
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
CNN Indonesia - Nasional
Komnas HAM menilai pagu anggaran 2027 Rp133,5 miliar tidak cukup untuk menangani pelanggaran HAM. Anis Hidayah minta tambahan anggaran Rp247 miliar.
1 September 2026, pukul 21:15 WIB · dibaca 2 kali
-
Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Persatuan Perusahaan Kosmetika Indonesia (Perkosmi) mendorong para pelaku industri kosmetik untuk menerapkan praktik perdagangan yang bertanggung jawab,…
1 September 2026, pukul 21:00 WIB · dibaca 3 kali
-
Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, KOTA BIMA, – Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, berhasil meningkatkan jumlah inovasi daerah yang diajukan untuk penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemenda…
1 September 2026, pukul 20:45 WIB · dibaca 4 kali
-
Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Presiden Prabowo Subianto menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) Ke-11 di Far Eastern Federal University (FEFU), Vladivostok, Rusia, sebagai tamu kehor…
1 September 2026, pukul 20:15 WIB · dibaca 3 kali