Nasional
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp 248 Juta, Termasuk 54 Ribu Batang Rokok Ilegal
REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Bea Cukai Tarakan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan periode September 2025 hingga Januari 2026.
Barang yang dimusnahkan didominasi 54 ribu batang rokok...
1 Juli 2026, pukul 03:46 WIB · dibaca 1 kali
REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Bea Cukai Tarakan memusnahkan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) eks hasil penindakan periode September 2025 hingga Januari 2026.
Barang yang dimusnahkan didominasi 54 ribu batang rokok...
Ringkasan dari sumber media. Baca berita lengkap di situs asli.
Lihat di situs asli
Berita terkait
-
Republika Online
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Timnas sepak bola Meksiko memastikan tempat pada babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Ekuador dengan skor 2-0 pada pertandingan babak 32…
1 Juli 2026, pukul 05:20 WIB
-
CNN Indonesia - Nasional
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun Polri berhasil mempertahankan zero accident.
1 Juli 2026, pukul 05:18 WIB
-
CNN Indonesia - Nasional
Wakil Ketua Komisi II Bahtra Banong menghargai putusan MK yang menegaskan pilkada tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat. Fokus saat ini adalah RUU Pemilu.
1 Juli 2026, pukul 05:16 WIB
-
Republika Online
Solusi Cerdas atau Risiko Baru? Di era digital saat ini, hampir setiap organisasi berlomba-lomba menggunakan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Data dianggap mampu memberi a…
1 Juli 2026, pukul 05:07 WIB