REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebuah rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian setelah tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan.
Dari lokasi tersebut, penyidik menyita berbagai aset bernilai ratusan miliar rupiah sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ikuti Whatsapp Channel Republika sumber : Antara Foto