Nasional

BEI Nilai Saham Syariah Lebih Tahan Gejolak

  LOMBOK – Saham syariah dinilai memiliki daya tahan lebih baik ketika pasar modal mengalami tekanan karena karakteristik sektor dan pola transaksi investornya. Tidak adanya saham perbankan konvensional serta pembatasan...

1 November 2026, pukul 07:30 WIB · dibaca 0 kali

 

LOMBOK – Saham syariah dinilai memiliki daya tahan lebih baik ketika pasar modal mengalami tekanan karena karakteristik sektor dan pola transaksi investornya. Tidak adanya saham perbankan konvensional serta pembatasan transaksi berbasis bunga menjadi faktor yang dinilai dapat mengurangi sejumlah risiko investasi.

Baca Juga

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan, karakteristik saham syariah memberikan perbedaan dalam menghadapi gejolak pasar. Salah satunya karena saham syariah tidak mencakup perbankan konvensional, yang disebut menjadi salah satu sektor dengan tekanan cukup besar.

“Kalau kita lihat memang demikian, Pak, ya baik dari sisi produknya ya maupun dari sisi investornya, daya tahannya harusnya lebih baik yang di syariah,” kata Jeffrey dalam Capital Market Journalist Workshop Media Gathering 2026 di Lombok, Sabtu (31/10/2026) malam.

Jeffrey menjelaskan, perbedaan lainnya terletak pada mekanisme transaksi investor saham syariah yang tidak menggunakan fasilitas berbasis bunga. Dengan karakteristik tersebut, investor yang bertransaksi sesuai prinsip syariah tidak menghadapi risiko panggilan penambahan jaminan (margin call) maupun penjualan paksa (forced sell) akibat penggunaan fasilitas margin.

“Investor syariah tentu akan bertransaksi saham tanpa riba, apalagi margin, ya jadi tentu tidak ada risiko margin call atau force sell,” ujar Jeffrey.

Berdasarkan laporan perkembangan sektor jasa keuangan dan pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berada di level 5.266,13 pada 26 Oktober 2026. Posisi tersebut tercatat terkoreksi 39,80 persen sejak awal tahun, menggambarkan besarnya tekanan yang dialami pasar saham.

Di tengah kondisi tersebut, pasar saham syariah masih memiliki kapitalisasi yang besar. Statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai Rp5.658,68 triliun pada Agustus 2026.

Pada periode yang sama, kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index (JII) tercatat sebesar Rp1.891,89 triliun. Sementara itu, kapitalisasi pasar Jakarta Islamic Index 70 (JII70) mencapai Rp2.681,94 triliun.

Dari sisi pilihan investasi, OJK mencatat sebanyak 622 saham masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES) periode I 2026. Selain itu, terdapat tiga saham tambahan melalui penetapan DES insidentil, sehingga investor memiliki beragam pilihan saham yang memenuhi prinsip syariah.

Meski dinilai memiliki daya tahan lebih baik, investasi saham syariah tetap memiliki risiko yang dipengaruhi kondisi pasar dan kinerja perusahaan. Karakteristik transaksi syariah tidak menjamin harga saham terhindar dari koreksi ketika pasar mengalami tekanan.

Penilaian mengenai ketahanan saham syariah tersebut juga perlu dibedakan dari perbandingan kinerja indeks secara langsung. Data kapitalisasi pasar menunjukkan besarnya nilai saham syariah yang tercatat, tetapi tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa penurunan indeks syariah lebih kecil dibandingkan IHSG.

Lihat di situs asli

Berita terkait