BANDUNG BARAT -- Seorang pria berinisial SS (43) tahun nyaris meniadi bulan-bulanan massa karena diduga mengedarkan uang palsu di daerah Kampung Babakan Garut, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Dalam rekaman video yang beredar, terduga pelaku sedang dikerubuti dan diteriaki massa sampai akhirnya polisi datang mengamankan yang bersangkutan. Peristiwa itu terjadi pada Ahad (25/10/2026) sore. Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Betul kami terima informasi seorang pria diamankan karena mau mengedarkan uang palsu, kejadiannya Minggu sore kemarin," kata Kepala Seksi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat saat ditemui, Senin (26/10/2026).
Terduga pelaku berniat mengedarkan uang palsu dengan modus membeli kopi dan rokok sebesar Rp12 ribu di sebuah warung di lokasi kejadian. Dia membayarnya dengan uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu sehingga mendapat keuntungan Rp88 ribu uang asli.
"Awalnya itu pelaku berbelanja di warung milik Titi membeli rokok dan kopi senilai Rp12 ribu, lalu pelaku membayar dengan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Kemudian pelaku menerima uang kembalian sebesar Rp88 ribu dan pergi menggunakan sepeda motor," ungkap Gofur.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika