REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dua anak berinisial RDP (7 tahun) dan AES (6 tahun) dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di bekas galian empang di Kawasan Perum Puri Raya Residence, Desa Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Selasa (14/7/2026). Sedangkan satu orang anak perempuan ANP (8 tahun) dilaporkan selamat.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas Ipda Cep Wildan mengatakan peristiwa nahas yang membuat dua orang anak meninggal dunia berawal dari lima orang anak sedang bermain di sekitar empang bekas galian. Tiga di antaranya berenang di dalam kolam sedangkan dua lainnya berada di darat.
Baca Juga- BMKG Ingatkan Ancaman Kekeringan di Jawa Barat, Air Bersih Terancam Langka
- DPRD Jawa Barat Siapkan Perda Anti LGBTQ, MUI Jabar Siap Keluarkan Fatwa Soal Kaum Boti
- Erwan Setiawan Ambil Langkah Tegas Penanganan LGBT di Jawa Barat
Setelah menerima informasi dari warga, ia mengatakan petugas dan warga menuju lokasi untuk menyelamatkan anak-anak. Namun, hanya satu orang anak yang berhasil diselamatkan sedangkan dua orang lainnya meninggal.
“Satu anak perempuan berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Namun, setelah dilakukan pencarian kembali, dua anak laki-laki ditemukan di dasar kolam," ucap dia, Rabu (15/7/2026).
Ia mengatakan dua korban langsung dibawa ke Klinik Shafa Medika untuk mendapatkan penanganan medis. Berdasarkan hasil pemeriksaan tenaga medis, kedua korban dinyatakan meninggal dunia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika