REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri menegaskan tak bakal pandang bulu apalagi sampai melindungi siapapun yang terlibat dalam bisnis haram narkotika dan obat-obatan terlarang. Sikap tegas kepolisian itu, pun dipastikan terhadap para anggotanya sendiri.
Baru-baru ini tim gabungan Bareskrim Polri menangkap sejumlah personel kepolisian yang terlibat dalam peredaran narkoba. Salah-satu yang ditangkap bahkan berpangkat perwira menengah, AKP Pardiman yang diketahui sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Baca Juga- Kasat Narkoba Polres Tangsel tak Ditangkap Sendirian, Enam Anggotanya Ikut Diangkut Bareskrim
- Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim Polri
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 25,6 Miliar
“Polri tegas dan komitmen untuk memberantas narkoba. Termasuk pemberantasan di internal Polri,” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Brigadir Jenderal (Brigjen) Eko Hadi Santoso melalui pernyataan tertulis, Senin (27/7/2027).
Penangkapan AKP Pardiman dilakukan pada Sabtu (25/7/2026) malam sekitar pukul 22:30 WIB di wilayah hukum Tangsel. “Yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas,” ujar dia.
Loading... Ikuti Whatsapp Channel Republika