Nasional

BI Beri Insentif Turunkan GWM untuk Tambah Likuiditas Bank

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan/BI Rate di level 5,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026. Meski suku bunga acuan dipertahankan, BI...

21 Oktober 2026, pukul 08:55 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan/BI Rate di level 5,75 persen berdasarkan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Oktober 2026. Meski suku bunga acuan dipertahankan, BI menggencarkan kebijakan insentif, diantaranya penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sebagai langkah untuk menambah likuiditas bank.

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan, keputusan RDG Oktober 2026 yakni mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen dan suku bunga lending facility sebesar 6,5 persen, serta menaikkan suku bunga deposit facility menjadi sebesar 5 persen.

Baca Juga

Keputusan tersebut, kata dia, diperkuat dengan peningkatan kebijakan insentif untuk instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai kepada BI untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta mempercepat pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA).

Destry menjelaskan, arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran dilakukan untuk memperkuat stabilitas dan turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Meski kebijakan suku bunga acuannya berada pada level yang tetap, yakni 5,75 persen, namun BI menggencarkan sejumlah kebijakan insentifnya.

“Salah satunya, memperkuat kecukupan likuiditas rupiah dengan menurunkan GWM. Untuk Bank Umum Konvensional (BUK) diturunkan dari 9 persen menjadi 7 persen, dengan tahap pertama turun sebesar 1 persen dari 9 persen menjadi 8 persen berlaku mulai 1 November 2026, dan tahap kedua turun sebesar 1 persen dari 8 persen menjadi 7 persen berlaku mulai 1 Desember 2026,” jelasnya.

Selain untuk BUK, insentif tersebut juga diberlakukan bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS). GWM untuk BUS dan UUS diturunkan dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen.

“Penurunan GWM untuk BUS dan UUS, tahap pertama, turun sebesar 1 persen dari 7,5 persen menjadi 6,5 persen berlaku mulai 1 November 2026. Lalu tahap kedua, turun sebesar 1 persen dari 6,5 persen menjadi 5,5 persen berlaku mulai 1 Desember 2026,” jelasnya.

Destry menyebut, penurunan GWM tersebut melalui penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diturunkan dari 6 persen menjadi 5 persen, berlaku mulai 1 Desember 2026.

“Besaran bagian tertentu dari pemenuhan kebijakan GWM dalam rupiah secara rata-rata yang diberikan remunerasi paling banyak sebesar 5 persen dari GWM rupiah secara rata-rata berlaku mulai 1 Desember 2026,” terangnya.

Melalui kebijakan penurunan GWM tersebut, likuiditas perbankan akan semakin bertambah. Menurut perhitungan BI, angka tambahannya diprediksi hampir menembus Rp 200 triliun.

“2 persen (penurunan GWM) itu artinya akan ada tambahan likuiditas, hitungan kami sekitar Rp 190-an triliun. Jadi, kita berusaha untuk mengoptimalkan semua kebijakan yang kami miliki,” ungkapnya. 

Lihat di situs asli

Berita terkait