Nasional

BPOM Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal di Platform Digital

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya penjualan kosmetik melalui platform digital masih diiringi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan. Sepanjang enam bulan pertama 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan...

13 Juli 2026, pukul 16:00 WIB · dibaca 0 kali

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya penjualan kosmetik melalui platform digital masih diiringi peredaran produk yang tidak memenuhi ketentuan. Sepanjang enam bulan pertama 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan tautan penjualan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai puluhan miliar rupiah. Temuan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih cermat memilih produk kecantikan yang telah memiliki izin edar demi menjamin keamanan penggunaan.

sumber : Antara Foto
Lihat di situs asli

Berita terkait