REPUBLIKA.CO.ID, BREBES -- Pemerintah Kabupaten Brebes menyiapkan pembangunan gedung layanan medis terpadu di RSUD Brebes agar pasien penyakit berat, termasuk jantung, tidak perlu lagi dirujuk ke luar daerah. Fasilitas yang direncanakan memiliki ruang kateterisasi jantung, ruang operasi, hingga perawatan intensif tersebut masih menunggu persetujuan bantuan revitalisasi rumah sakit dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma meninjau calon lokasi pembangunan di halaman SD Negeri 1 Brebes, Selasa (13/10/2026). Brebes menjadi salah satu dari tiga daerah di Jawa Tengah yang masuk daftar calon penerima bantuan revitalisasi rumah sakit pemerintah, bersama Kota Surakarta dan Kabupaten Kudus.
Baca Juga- Penjelasan RSUD Bandung Kiwari soal IGD Penuh hingga Terjadi Antrean Pasien
- RSUD Dompu Layani Lebih 100 Pasien Cuci Darah hingga September 2026
- Guru Besar Unhas Dukung Penuh RSPPU di RSUD Ainun Habibie Gorontalo
Daftar tersebut tercantum dalam surat Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes tertanggal 29 September 2026. Surat itu mengundang pemerintah daerah untuk membahas calon penerima bantuan revitalisasi rumah sakit tahap lanjutan.
“Ini program Pak Presiden lewat Kementerian Kesehatan, dan Brebes masuk daftar calon penerimanya. Tugas kami menyiapkan syarat dari pusat dan memindahkan sekolah ke tempat yang layak,” kata Paramitha saat meninjau lokasi.
Dalam perencanaan awal, gedung yang disebut Central Medical Unit (CMU) atau pusat layanan medis terpadu tersebut memiliki luas sekitar 6.000 meter persegi. Fasilitasnya mencakup ruang kateterisasi jantung (cathlab), tiga ruang operasi, serta ruang perawatan intensif untuk pasien dewasa, anak-anak, dan bayi.
Gedung tersebut juga direncanakan memiliki ruang bersalin, layanan cuci darah, radiologi, dan instalasi gawat darurat. Penambahan fasilitas ini diharapkan meningkatkan kemampuan RSUD Brebes menangani pasien dengan kondisi medis yang membutuhkan pelayanan lanjutan.
“Harapan saya, warga Brebes yang sakit berat tidak perlu lagi dirujuk jauh,” ujar Paramitha.
Rencana pembangunan tersebut berkaitan dengan program pemerintah pusat untuk membangun dan merevitalisasi 441 rumah sakit umum daerah (RSUD) di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana itu dalam pidato pengantar Rancangan Undang-Undang APBN 2027 di Gedung DPR, Jakarta, pada 14 Agustus 2026.
Dalam pidatonya, Presiden menginginkan rumah sakit daerah memiliki kemampuan menangani penyakit kanker, jantung, stroke, dan ginjal. Peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak juga menjadi perhatian agar masyarakat tidak selalu harus berobat ke kota besar.
Meski telah masuk daftar calon penerima, Kabupaten Brebes belum memperoleh kepastian bantuan pembangunan. Penetapan penerima masih menunggu keputusan Kemenkes setelah pemerintah daerah melengkapi persyaratan administrasi dan teknis.
Dokumen yang tengah disiapkan meliputi surat usulan, sertifikat tanah, kerangka acuan kerja, serta data ketersediaan sumber daya manusia. Apabila usulan disetujui, pembangunan gedung layanan medis tersebut direncanakan mulai 2027.
Penggunaan halaman SD Negeri 1 Brebes sebagai calon lokasi pembangunan juga mengharuskan pemerintah daerah menyiapkan pemindahan sekolah. Pemkab Brebes berencana memanfaatkan salah satu gedung milik pemerintah kabupaten sebagai lokasi pengganti.
Paramitha meminta proses pemindahan sekolah memperhatikan kelangsungan kegiatan pendidikan. Pemerintah daerah perlu memastikan siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran selama proses persiapan pembangunan berlangsung.
“Anak-anak tetap belajar. Mohon doanya, semoga berjalan sesuai rencana,” kata Paramitha.
Ikuti Whatsapp Channel Republika