Nasional

Bupati Klaten Tiba di KPK, Tong Biru Tempat Simpan Uang Disita

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, ditangkap KPK dalam OTT. Total 20 orang diamankan, termasuk Kepala BPK Jateng, dengan barang bukti Rp1,9 miliar.

16 Oktober 2026, pukul 02:37 WIB · dibaca 1 kali

Nasional Hukum & Kriminal Bupati Klaten Tiba di KPK, Tong Biru Tempat Simpan Uang Disita CNN Indonesia Jumat, 16 Okt 2026 09:37 WIB Bagikan: URL berhasil disalin Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/10) pagi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah) Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (16/10) pagi.

Total ada sekitar 19 orang yang ditangkap dalam operasi senyap ini. Sembilan orang dibawa langsung dari Klaten, termasuk Hamenang dan Kepala BPK Jawa Tengah.

Lihat Juga :Kepala BPK Jateng Diduga Minta Uang ke Bupati Klaten Terkait WTP

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, di antaranya adalah Bupati Klaten dan juga Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK.

Tim penyidik KPK turut membawa tong biru diduga barang bukti tempat penyimpanan uang hasil korupsi. Sementara, total uang yang disita, kata Budi, sebesar Rp1,9 miliar.

"Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," katanya.

KPK sebelumnya menyebut OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo diduga berkaitan dengan suap, termasuk perihal audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lihat Juga :Asal-usul Duit Ketua GRIB Hercules Rp800 Juta yang Disita KPK

Ismoyo bersama sejumlah pihak lain tertangkap tangan dalam OTT yang dilakukan KPK di Klaten dan Jakarta, Kamis (15/10). Para pihak tertangkap tangan meliputi bupati, ASN Pemerintah Kabupaten Klaten, pihak swasta, dan BPK setempat.

(thr/fra) Bagikan: URL berhasil disalin
Lihat di situs asli

Berita terkait